KAPITALISME
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sejarah Intelektual
Dosen
Pengampuh Dr.Suranto, M.Pd
Oleh:
Rusydah Binta Qur-aniyah
120210302032
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
A.
Konsep
Dasar Kapitalisme
Istilah kapital atau capital atau Capitale (berasal dari bahasa latin:
caput, yang artinya adalah kepala) muncul pertama kali pada abad 12 dan abad 13
yang artinya dana, persediaan barang, sejumlah uang dan bunga pinjaman.
Ferdinad Braudel mengutip khutbah seorang pendeta St. Bernardino dari Siena
(1380-1444), quamdam seminale rationem lucrosi quam cummuniter capitale vocamus
(bahwa sebab utama kemakmuran biasanya adalah kapital) . Istilah tersebut
mengacu pada, secara lebih sempit, kekayaan uang suatu perusahaan atau seorang
pedagang. Berger menulis, kata benda kapitalis barangkali bermula pada
pertengahan abad 17 yang mengacu pada pemilik kapital . Adams Smith pun yang
selama ini dipandang sebagai bapak kapitalisme tidak menggunakan istilah ini,
dia malah menggunakan istilah sistem kebebasan alami.
Kapitalisme menurut sejarahnya berkembang sebagai suatu bagian dari
gerakan besar individualism. Dibidang keagamaan, gerakan ini melahirkan reformasi.
Di bidang penalaran, gerakan ini melahirkan ilmu pengetahuan alam (IPA). Di
bidang hubungan masyarakat, gerakan ini melahirkan ilmu-ilmu social, sedangkan
di bidang ekonomi, gerakan ini melahirkan kapitalisme. Konsep peradaban
kapitalisme tidak hanya merupaka suatu system ekonomi, tetapi juga mencerminkan
suatu cara hidup. Karena itu konsep kapitalis adalah suatu konsep yang sah. System
ini mula-mula berkembang di Inggris pada abad ke-18, kemudian di bawa dan
dikembangkan di daerah barat-laut Eropa dan Amerika Utara. Beberapa sifatnya
yang pokok telah menetukan dari permulaan apa kapitalisme itu.
Kapitalisme merupakan sistem perekonomian yang menekankan peran Capital
(modal), yakni kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang
digunakan dalam produksi barang lainnya. Beberapa ahli mendefinisikan
kapitalisme sepertihalnya Ebenstein, menyebut kapitalisme sebagai sistem sosial
yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian. Ia mengaitkan
perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan individualisme. Sedangkan
Hayek, memandang kapitalisme sebagai perwujudan liberalisme dalam ekonomi.
Menurut Ayn Rand, kapitalisme adalah “a
social system based on the recognition of individual rights, including property
rights, in which all property is privately owned”. (Suatu sistem sosial
yang berbasiskan pada pengakuan atas hak-hak individu, termasuk hak milik di
mana semua pemilikan adalah milik privat). Heilbroner, secara dinamis menyebut
kapitalisme sebagai formasi sosial yang memiliki hakekat tertentu dan logika
yang historis-unik. Logika formasi sosial yang dimaksud mengacu pada
gerakan-gerakan dan perubahan-perubahan dalam proses-proses kehidupan dan
konfigurasi-konfigurasi kelembagaan dari suatu masyarakat. Istilah “formasi
sosial” yang diperkenalkan oleh Karl Marx ini juga dipakai oleh Jurgen
Habermas. Dalam Legitimation Crisis
(1988), Habermas menyebut kapitalisme sebagai salah satu empat formasi
sosial (primitif, tradisional, kapitalisme, post-kapitalisme).
Dalam pembahasan kapitalisme adalah mengetahui satu ciri mendasar sistem
tersebut, seperti sudah diutarakan di atas, yaitu, pemaksimalan keuntungan
individu melalui kegiatan-kegiatan ekonomi yang dimaksudkan untuk membantu
kepentingan publik. Prinsip yang berlaku dalam kapitalisme adalah
laissez-faire, yaitu sebuah prinsip yang melarang otoritas eksternal untuk
turut campur dalam masalah ekonomi. Landasan pemikiran dari prinsip ini adalah,
bahwa jika manusia diberi kebebasan untuk mengejar profit maka akan ada
kompetisi yang dengan itu stabilitas masyarakat akan terjaga dikarenakan ada
tangan-tangan tak terlihat yang mengaturnya. Prinsip lainnya dari kapitalisme
adalah produksi ditujukan untuk profit guna penambahan modal. Dengan logika ini
para kapitalis akan berlomba-lomba memproduksi barang seefisien mungkin
sehingga modal dapat terakumulasi dan fondasi perusahaan makin kuat.
Keadaan kemudian berubah ketika gelombang industrialisasi melanda
negara-negara Eropa Barat. Di dalam masyarakat tradisional tersebut terjadi
perubahan, dimana sistem ekonomi bersekala kecil mulai diguncang oleh adanya
industrialisasi sebagai sistem ekonomi bersekala besar. Sebenarnya industrialisasi
itu muncul karena pengaruh zaman Renaissance yang melanda Eropa pada abad ke-15
hingga abad 19, yaitu pada masa perkembangan perbankkan komersial di eropa ada
zaman dahulu. Dimana sekelompok individu maupun kelompok luas dapat bertindak
sebagai badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama
barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal
menjadi barang jadi. Untuk mendapatkan modal-moda tersebut maka para kapitalis
tersebut harus mendapatkan bahan baku dan mesin terlebih dahulu. Baru setelah
itu buruh menjadi operator atau tenaga produktif agar para kapitalis bisa
mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut.
B.
Perkembangan
Secara Umum Kaptalisme
Kapitalisme memiliki sejarah
yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh
pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal
bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu
pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Kapitalisme adalah salah
satu pola pandang manusia dalam segala kegiatan ekonominya. Perkembangannya
tidak selalu bergerak ke arah positif seperti yang dibayangkan banyak orang,
tetapi naik turun. Kritik keberadaan kapitalis sebagai suatu bentuk penindasan
terhadap masyarakat kelas bawah adalah salah satu faktor yang menyebabkan
aliran ini banyak dikritik. Akan tetapi, bukan hanya kritik saja yang mengancam
kapitalisme, melainkan juga ideologi lain yang ingin melenyapkannya, seperti
komunisme.
Adam Smith adalah tokoh
ekonomi kapitalis klasik yang menyerang merkantilisme yang dianggapnya kurang
mendukung ekonomi masyarakat. Ia menyerang para psiokrat yang menganggap tanah
adalah sesuatu yang paling penting dalam pola produksi. Gerakan produksi
haruslah bergerak sesuai konsep MCM (Modal-Comodity-Money,
modal-komoditas-uang), yang menjadi suatu hal yang tidak akan berhenti karena
uang akan beralih menjadi modal lagi dan akan berputar lagi bila
diinvestasikan. Adam Smith memandang bahwa ada sebuah kekuatan tersembunyi yang
akan mengatur pasar (invisible hand), maka pasar harus memiliki laissez-faire
atau kebebasan dari intervensi pemerintah. Pemerintah hanya bertugas sebagai
pengawas dari semua pekerjaan yang dilakukan oleh rakyatnya.
Adapun bentuk-bentuk dan sistem dalam Kapitalisme yaitu:
a. Kapitalisme
perdagangan
Muncul pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal.
Dalam sistem ini seorang pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu
tempat ke tempat lain sesuai dgn kebutuhan pasar. Dengan demikian ia berfungsi
sebagai perantara antara produsen dan konsumsi.
b. Kapitalisme
industri
Lahir karena ditopang oleh kemajuan industri dengan penemuan
mesin uap oleh James Watt tahun 1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah
membangkitkan revolusi industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19.
Kapitalisme industri ini tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh
yakni antara manusia dan mesin.
c.
Sistem Kartel
Kesepakatan perusahaan-perusahaan besar dalam membagi pasaran
internasional. Sistem ini memberi kesempatan untuk memonopoli pasar dan
pemerasan seluas-luasnya. Aliran ini tersebar di Jerman dan Jepang.
d. Sistem
Trust
Sebuah
sistem yang membentuk satu perusahaan dari berbagai perusahaan yang bersaing
agar perusahaan tersebut lebih mampu berproduksi dan lebih kuat untuk
mengontrol dan menguasai pasar.
Dalam system
kapitalis, hak milik atas alat-alat produksi (tanah, pabrik-pabrik,
mesin-mesin, sumber-sumber alam) ada ditangan orang perseorangan, tidak di
tangan Negara. Hal ini tidak mengahalangi dipegangnya hak-hak monopoli biasa
dan urusan departemen-departemen umum yang pokok oleh pemerintah (kantor pos,
senjata-senjata atom). Tetapi hal seperti ini dianggap sebagai penegcualian
daripada suatu ketentuan. Kecenderungan peradaban kapitalis lebih menyukai
kepemilikan perseorangan atas alat-alat produksi didasarkan atas dua
pertimbangan. Pertama, kepemilikan atas harta produktif berarti kekuasaan atas
kehidupan orang lain.
Kedua, anggapan cara berpikir kapitalis
bahwa kemajuan di bidang teknologi akan lebih mudah dicapai apabila setiap
orang mengurus urusannya sendiri dan mempunyai dorongan pribadi untuk berbuat
demikian. Prinsip kedua dari system kapitalis ialah prinsip ekonomi pasar. Di
zaman pra-kapitalis, ekonomi pada umumnya bersifat local dan mencukupi diri
sendiri. Pembagian pekerjaan hamper tidak dikenal. Setiap keluarga terpaksa
melakukan berbagai macampekerjaan yang dewasa ini disebar di antara ratusan
kerjinan dan keahlian yang bermacam-macam. Ekonomi pasar system kapitalis
didasarkan atas spesialisasi pekerjaan. Produksi dan jasa-jassa tidak
dimaksudkan untuk rumah tangga penghasil sendiri, tetapi untuk pasar. Harga di
pasar tidak ditentukan oleh adat atau kebiasaan-kebiasaan, juga oleh
perintah-perintah seorang penguasa politik. Fungsi ini dipenuhi oleh suplai dan
permintaan. Cirri penting lainnya dari ekonomi kapitalis adalah persaingan.
Dalam ekonomi pra-kapitalis, adat dan kebiasaan yang menentukan harga
barang-barang dan jasa-jasa. Orang yang tidak dapat bersaing sama sekali,
karena mereka dikecualikan dari pekerjaan-pekerjaan tertentu. Dalam ekonomi
kapitalis, setiap orang bebas untuk memilih pekerjaan apa yang disukainya.
Pasar kapitalis juga menyediakan tempat untuk barang-barang dan jasa-jasa yang ditawarkan
untuk dijual. Sedang jumlah dan mutunya diatur dengan jalan persaingan bebas.
C.
Perkembangan
Kapitalisme di Indonesia
Perkembangan system ekonomi kapitalis ini berkembang
setelah ekonomi liberal. Sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat
untuk memilih dan melakukan usaha sesuai keinginan dan keahliannya. Secara umum
karakteristik ekonomi kapitalisme adalah :
1) Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga
kerja) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
2) Pengambilam keputusan ekonomi
bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor dan akan dikoordinir
oleh mekanisme pasar yang berlaku
Berikut
ciri-ciri sistem perekonomian kapitalis :
a. Hak milik perorangan di akui oleh
pihak berkuasa
b. Individu bebas melakukan kegiatan
ekonomi
c. Jenis, jumlah, dan harga barang
ditentukan kekuatan pasar
d. Adanya persaingan bebas
e. Kegiatan ekonomi (produksi,
distribusi dan konsumsi) diserahkan kepada swasta
Di Indonesia, kapitalisme dimulai pada akhir abad ke-19 (Soekarno 1930).
Kapitalisme yang identik dengan industrialisasi masuk ke Indonesia dengan
perantara mesin-mesin modern bagi perusahaan gula, karet, teh, minyak, arang
dan timah. Pada awalnya, industrialisasi dilakukan hanya terbatas di Jawa dan
Sumatera. Namun menurut Tan Malaka (2008), industrialisasi yang sesungguhnya di
Indonesia tidak akan pernah berhasil bila dilakukan di Jawa, pasalnya segala
sumber daya alam, bahan-bahan tambang seperti emas, besi, dan lain sebagainya,
terletak di Sumatera. Pulau Jawa seharusnya adalah pusat pertanian.
Kapitalisme di Indonesia pada masa sebelum Indonesia merdeka, dilakukan
oleh Bangsa barat dimana Belanda memberlakukan sistem tanam paksa. Bangsa
Belanda dalam hal ini memposisikan diri mereka sebagai kaum borjuis dan bangsa
Indonesia sebagai kaum proletar. Rakyat Indonesia sebagai rakyat jajahan
kemudian dijadikan pekerja dalam pembangunan sarana - prasarana terkait dengan
kepentingan Belanda, seperti pembangunan jalan raya, pembangunan jalan kereta
api, pelabuhan, dan sebagainya (Soekarno 1930).
Pasca kemerdekaan, kapitalisme di Indonesia kemudian berkembang dengan
masuknya perusahaan-perusahaan raksasa bangsa Barat untuk berinvestasi, seperti
PT. Freeport misalnya. PT. Freeport membawa banyak sekali peralatan-peralatan
modern untuk industri pertambangan emas di Irian Jaya. Setelah itu,
perusahaan-perusahaan asing semakin gencar berebut melakukan investasi di
Indonesia. Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya perusahaan-perusahaan
asing berebut untuk berinvestasi dan membuka cabang pabriknya di Indonesia
adalah lantaran biaya pekerja di Indonesia tergolong rendah bila dibandingkan
dengan biaya pekerja dan buruh di negara-negara lain. Kapitalisme membuat kota-kota
sebagai pusat produksi kemudian terlihat seakan lebih menjanjikan, sehingga
masyarakat pedesaan kemudian berbondong-bondong datang ke kota dengan harapan
akan memperoleh kehidupan yang lebih baik. Tapi memang kenyataannya upah yang
mereka dapatkan lebih besar daripada harus bekerja di desa.
Kolonialisme di Indonesia dilakukan selama lebih dari 300 tahun. Belanda
khususnya, telah merasuki kehidupan masyrakat Indonesia jauh kedalam. Walaupun
kita telah lebih dari 60 tahun merdeka, namun sesungguhnya tidak dapat
dipungkiri bahwa pengaruh kolonialisme terhadap sistem kapitalisme di Indonesia
sangat besar. Teknologi dalam dunia industri, hampir sebagian besar dibawa oleh
bangsa asing.
Perkembangan sistem kapitalisme di Indonesia merupakan hasil campur tangan
bangsa Barat, khususnya negara-negara penjajah seperti Belanda dan Inggris.
Mereka melakukan penjajahan dan pada saat yang bersamaan membawa peradaban bagi
Indonesia. hingga hari ini, masih terdapat banyak sekali hal yang perlu
dikembangkan dan diubah terkait dengan terus berkembangnya kapitalisme di
Indonesia.
Masyarakat Indonesia sendiri perlu terus mengembangkan diri agar dengan
demikian, Indonesia tidak kemudian tertinggal dan menjadi penggembira saja
dalam sistem kapitalis dunia. Sebaliknya, agar dengan demikian Indonesia dapat
menjadi partisipan yang sesungguhnya, yang memajukan bangsanya seperti yang
terjadi pada negara-negara Barat. Contoh kongkret: adanya alfamart dan
indomart dengan pelayanan yang sangat baik dan ramah membuat orang lebih memilih
berbelanja disana daripada di pasar tradisional atau toko kelontongan. Karena
selain pelayanan yang baik dan ramah, masyarakat merasa senang dengan dibukanya
alfamart maupun indomart 24 jam. Sehingga dalam hal ini memudahkan masyarakat
untuk berbelanja sesuatu meskipun saat malam hari.
D.
Alasan
Setuju Sistem Kapitalisme
Kebaikan sistem Kapitalis bagi Indonesia adalah memungkinkan Indonesia untuk
mendapatkan suntikan Dana investasi dari negara Kapitalis. Investasi ini sangat menguntungkan
karena kita secara finansial tidak dirugikan oleh investasi para Kapitalis ini. Jadi mereka memberikan Uang
(investasi) untuk dikelola oleh kita. Jika kita bisa menggunakan uang tersebut dengan baik dan memperoleh laba,
kita dapat membagi uang labanya dengan Negara investor
(Negara Kapitalis
tersebut).
System bagi laba ini biasa disebut dengan bagi hasil. Jika ternyata kita mengalami kerugian, artinya uang Investasi habis tapi
tidak dapat laba, maka Negara investor (Negara Kapitalis) akan menarik uangnya yang tersisa.
Jadi
sebenarnya dengan adanya Kapitalis itu menanamkan investasi di Indonesia, kita mempunyai kesempatan gratis untuk membangun
bisnis, dan tanpa resiko pula karena jika kita rugi dan bangkrut, kita tidak perlu ganti rugi. Hanya saja biasanya kalau perusahaan
bangkrut dan investasi ditarik lagi, maka para pegawai perusahaan itu akan di
PHK dan inilah yang biasanya di ekspos, seolah-olah ada orang Indonesia yang
menderita karena sistem ekonomi yang Kapitalis.
Adapun contoh kongkret penerapan system kapitalisme di
Indonesia dengan berdirinya toko seperti Alfamart
dan Indomart membuat perekonomian di Indonesia semakin maju. Selain
itu, keuntungan berdirinya Alfamart dan Indomart dengan
pelayanan yang sangat baik dan ramah membuat orang lebih memilih berbelanja
disana daripada di pasar tradisional atau toko kelontongan. Karena selain
pelayanan yang baik dan ramah, masyarakat merasa senang dengan dibukanya
alfamart maupun indomart 24 jam. Sehingga dalam hal ini memudahkan masyarakat
untuk berbelanja sesuatu meskipun saat malam hari.
DAFTAR PUSTAKA
Malaka, Tan, 2008. “Kapitalisme Indonesia”, dalam Aksi Massa. Yogyakarta:
Penerbit Narasi, pp.45-54.
AdiSusilo, Sutarjo. 2013. Sejarah Pemikiran Barat. Jakarta: PT
Rajagrafindo Persada
Agung, Leo. 2013. Sejarah Intelektual. Yogyakarta:
Penerbit Ombak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar