Selasa, 16 Desember 2014

Berpikie Sejarah





MENGEMBANGKAN BERPIKIR SEJARAH (HISTORICAL THINKING) DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar
Dosen Pengampuh Dr.Suranto, M.Pd




Oleh:

Rusydah Binta Qur-aniyah    
120210302032







PRODI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

KATA PENGANTAR


Puji syukur ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Mengembangkan Berpikir Sejarah (Historical Thinking) Dalam Pembelajaran Sejarah”. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu syarat menyelesaikan materi kuliah Strategi Belajar Mengajar.
Penyusunan makalah ini tidak lepas dari bentuk berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis disini menyampaikan terima kasih kepada:
1.    Dr. Suranto, M.Pd., yang telah memberikan bimbingan  dan arahan dalam pembuatan makalah ini.
2.    Teman-teman yang telah memberikan motivasi, dan telah memberikan masukan-masukan dalam pembuatan makalah ini.
3.    Para penulis yang sumber penulisannya telah kami kutip sebagai bahan rujukan.
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca dan juga membantu pembaca untuk lebih memahami mengenai materi trategi Belajar Mengajar. Selain itu penulis juga menerima segala kritikan dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah ini.


Jember, 11 Oktober 2014

Penulis






DAFTAR ISI


halaman



BAB 1. PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang

Sejarah,  jika  dikembangkan  dengan  secara  lengkap  pada  anak  usia  awal sekolah dapat membuka kesempatanyang sangat luas baginya untuk menganalisis dan  membangun  apresiasi  terhadap  seluruh  bidang  kehidupan  manusia  secara seutuhnya dan terutama dalam hal interaksi di antara sesama manusia.Untuk  itu  siswa  dituntut  untuk  aktif  bertanya  dan  belajar,  serta  bukan sekadar  mendengarkan  dan  menyerap  secara  pasif  segala  pengetahuan  seperti fakta-fakta,  nama-nama,  dan  tanggal-tanggal.  Secara  nyata,  historical understanding menuntut  siswa untuk terlibat dalam pemecahan masalah sejarah, mendengar  dan  membaca  cerita-cerita  sejarah,  bernarasi,  dan  berliteratur  secara bermakna,  berfikir  dalam  hubungan  kausal,  mewawancarai  para  pelaku  sejarah dalam  komunitasnya,  menganalisis  dokumen,  foto,  surat  kabar  yang  bersejarah, catatan-catatan  sejarah  di  museum  dan  situs  kesejarahan,  dan  membangun  garis waktu  serta  narasi  masing-masing  sejarahnya.  Secara  esensial,  aktifitas-aktifitas tersebut di atas dikenal sebagai active learning.

1.2  Rumusan Masalah

Berdasarkan rincian yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana hakekat Berpikir Sejarah (Historical Thinking)?
2.      Bagaimana konsep ruang dan waktu dalam sejarah ?
3.      Bagaimanakah keterampilan berpikir kesejarahan ?

1.3  Tujuan

Berdasarkan rincian yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1.      Mengetahui hakekat berpikir sejarah (Historical Thinking).
2.      Mengetahui konsep ruang dan waktu dalam sejarah
3.      Memahami keterampilan berpikir kesejarahan




BAB 2. PEMBAHASAN


2.1  Hakikat Berpikir Sejarah (Historical Thinking)

Adapun cara berpikir sejarah dibagi menjadi 4 antara lain:
1.      Diakronik dan Sinkronik (Diakronis dan Sinkronis) Dalam Sejarah
Sejarawan biasanya memiliki dua macam proses berpikir dalam mengolah dan menganalisis sebuah peristiwa dan informasi, yaitu berpikir diakronik dan sinkronik (diakronis dan sinkronis).
a.       Diakronik (Diakronis)
Diakronik berasal dari kata diachronich; (dia, terdiri dari dua kata, yaitu dia dalam bahasa latin artinya melalui/ melampaui dan chronicus artinya waktu. Diakronis artinya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam ruang. Berpikir diakronik adalah berpikir kronologis (urutan) dalam menganalisis sesuatu. Kronologis adalah catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu kejadiannya. Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu peristiwa berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat juga membantu untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda yang terkait peristiwanya.
Sejarah itu ilmu diakronis, yang mementingkan proses, sejarah akan membicarakan suatu peristiwa tertentu yang terjadi pada suatu tempat tertentu sesuai dengan urutan waktu terjadinya. Ilmu sejarah memiliki sifat memiliki sifat yang diakronik,yaitu memanjang dalam waktu dan dalam ruangan terbatas. Sejarah sebagai ilmu tentu saja mempunyai metode sendiri, yang harus digunakan oleh seorang sejarawan dalam menulis suatu peristiwa sejarah. Dengan menggunakan metode tersebut seorang sejarawan akan mampu merekonstruksi suatu peristiwa sejarah dengan objektif. Ke-objektifan dalam menulis sejarah adalah sesuatu yang mutlak. Seperti yang diungkapkan sejarawan Jerman yang bernama Leopold Von Ranke (1795-1886) bahwa seorang sejarawan harus menulis “apa yang sesungguhnya terjadi”. Ilmu sejarah sendiri memiliki sifat yang diakronis yaitu memanjang dalam waktu dan dalam ruang yang terbatas. Ini sungguh berbeda dengan ilmu- ilmu sosial yang lebih bersifat sinkronis yaitu dalam ruang yang luas dan waktu yang terbatas.
Adapun ciri diakronik yaitu: a. Mengkaji dengan berlalunya masa;  b. Menitik beratkan pengkajian peristiwa pada sejarahnya c. Bersifat historis atau komparatif; d. Bersifat vertikal; e. Terdapat konsep perbandingan; f. Cakupan kajian lebih luas;
Dengan pendekatan diakronis, sejarah berupaya menganalisis evolusi/perubahan sesuatu dari waktu ke waktu, yang memungkinkan seseorang untuk menilai bahwa perubahan itu terjadi sepanjang masa. Sejarawan akan menggunakan pendekatan ini untuk menganalisis dampak perubahan variabel pada sesuatu, sehingga memungkinkan sejarawan untuk mendalilkan mengapa keadaan tertentu lahir dari keadaan sebelumnya atau mengapa keadaan tertentu berkembang/berkelanjutan. Perkembangan Sarekat Islam di Solo (1911-1920); Perang Diponegaro (1925-1930); dan Revolusi Fisik di Indonesia (1945-1949) merupakan beberapa contoh penulisan sejarah yang menggunakan pendekatan diakronik.
b.      Sinkronik (Sinkronis)
Berpikir sinkronik berarti memahami peristiwa-peristiwa simultan yang berpengaruh terhadap perubahan yang terjadi pada suatu waktu ttertentu. Sinkronis artinya meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu. Pendekatan sinkronik biasa digunakan dalam ilmu-ilmu sosial. Sinkronik lebih menekankan pada struktur, artinya meluas dalam ruang. Pendekatan sinkronis menganalisa sesuatu tertentu pada saat tertentu, titik tetap pada waktunya. Ini tidak berusaha untuk membuat kesimpulan tentang perkembangan peristiwa yang berkontribusi pada kondisi saat ini, tetapi hanya menganalisis suatu kondisi seperti itu.
Istilah memanjang dalam waktu itu meliputi juga gejala sejarah yang ada didalam waktu yang panjang itu. Ada juga yang menyebutkan ilmu sinkronis, yaitu ilmu yang meneliti gejala-gejala yang meluas dalam ruang tetapi dalam waktu yang terbatas. Beberapa contoh penulisan sejarah dengan topik-topik dari ilmu sosial yang disusun dengan cara sinkronik lainnya misalnya Tarekat Naqsyabandiyah dan Qodiriyah di pesantren-pesantren Jawa.
Ilmu sejarah dan ilmu-ilmu sosial ini saling berhubungan. Kita ingin mencatat bahwa ada persilangan antara sejarah yang diakronik dan ilmu sosial lain yang sinkronik. Artinya ada kalanya sejarah menggunakan ilmu sosial, dan sebaliknya, ilmu sosial menggunakan sejarah ilmu diakronik bercampur dengan sinkronik. Contoh : Peranan militer dalam politik (1945-1999) yang ditulis seorang ahli ilmu politik; Elit Agama dan Politik (1945- 2003) yang ditulis ahli sosiologi. Cara berpikir sinkronik sangat mempengaruhi kelahiran sejarah baru yang sangat dipengaruhi perkembangan imu-ilmu sosial. Pengaruh itu dapat digolongan ke dalam tiga macam, yaitu konsep, teori, dan permasalahan.
1)      Konsep
Bahasa latin conceptus yang berarti gagasan atau ide. Para sejarawan banyak menggunakan konsep ilmu-ilmu social. Sebagai contoh sejaawan Anhar Gonggong dalam disertasinya  tentang Kahar Muzakkar menggunakan konsep politik lokal untuk menerangkan konflik antargologan di Sulawesi Selatan. Konsep ilmu social lain yang digunakannya adalah konsep dari psykologi etnis yang terdapat dalam masyarakat Sulawesi Selatan, yaitu sirik yang berarti harga diri atau martabat.
2)      Teori
Bahasa Yunani theoria berarti kaidah yang mendasari suatu gejala, yang sudah melalui verifikasi. Sebagai contoh adalah karya sejarawan Ibrahim Alfian, Perang di Jalan Allah. Ia menerangkan perang Aceh dengan teori perilaku kolektif dari ilmu social. Dalam teori itu diterangkan bahwa perilaku kolektif dapat timbul, melalui dua syarat, yaitu ketegangan structural dan keyakinan yang tersebar. Dalam kasus perang Aceh yang diteliti Ibrahim Alfian dijelaskan adanya ketegangan antara orang Aceh dengan pemerintah colonial Hindia Belanda (ketegangan structural), dan keyakinan yang tersebar di kalangan masyarakat Aceh bahwa musuh mereka adalah golongan kafir. Pertentangan antara kafir dan muslim itulah yang menghasilkan ideology perang sabil.
3)      Permasalahan
Dalam sejarah banyak sekali permasalahan ilmu-ilmu social yang dapat diangkat jadi topic-topik penelitian sejarah. Soal seperti mobilitas social, kriminalitas, migrasi, gerakan petani, budaya istana, kebangkitan kelas menengah dan sebagainya.  Sebagai contoh adalah karya sejarawan Sartono Kartodirdjo tentang perkembangan peradaban priyayi yang ditulis berdasarkan permasalahan elite dalam pemerintahan kolonial, kemunculannya, lambang-lambangnya, dan perubahan-perubahannya.
2.      Kausalitas
Kausalitas adalah suatu rangkaian peristiwa yang mendahului peristiwa yang menyusul kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat. Menurut Sartono Kartodirdjo kausalitas merupakan hukum sebab-akibat mengenai suatu peristiwa, keadaan atau perkembangan. Di dalam sejarah juga dikenal prinsip kausalitas atau hukum sebab akibat dari sebuah peristiwa. Konsep sebab akibat ini merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan penjelasan tentang peristiwa sejarah.
Setiap peristiwa sejarah terjadi tentu ada sebabnya. Begitu juga peristiwa itu akan menimbulkan akibat.Akibat dari peristiwa itu akan menjadi sebab pada peristiwa yang berikutnya demikian seterusnya. Coba lihat diagram berikut ini.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kausalitas sejarah adalah sebab terjadinya peristiwa sejarah. Dalam ilmu sosial hukum sebab-akibat tidak dapat ditegakkan secara penuh, terlebih lagi dalam ilmu sejarah yang ilmuwannya tidak dapat mengamati secara langsung peristiwa yang sudah lampau. Betapapun seringnya sejarawa mengamati, meneliti, dan merekonstruksi fakta-fakta, kiranya akan sulit untuk dapat merumuskan sebab-sebab umum. Hal ini dikarenakan sejarawan terkendala dengan subjektifnya, harus menurunkan fakta-fakta dari dokumen yang dinilai eviden. Kemudian dengan imajinasinya sejauh mungkin dalam sejarah sejarawan merekonstruksi fakta menjadi sejarah.
Oleh karena itu subjektifitas yang melekat pada sejarawan, mengakibatkan sebab-sebab itu menjadi beranekarangam dan subjektif pula sifatnya, sehingga sulit untuk mengeneralisasikanya. Dalam mengatasi permasalahan ini sejarawan harus dapat memilih dengan tepat dan mampu memberikan argumentasi yang meyakinkan. Dalam hal ini sejarawan harus memilih sebab mana yang akan dijadikan titik berat dalam penelitiannya. Oleh karena itu hal ini harus sudah ditentukan pada waktu memilih dan menilai fakta sejarah, sehingga dalam eksplanasinya semuanya sudah tersedia. Dengan demikian akan dihasilkan laporan penelitian / penulisan sejarah yang ilmiah.
3.      Interpretasi
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, interpretasi adalah pemberian kesan, pendapat, atau pandangan teoretis terhadap sesuatu. Interpretasi dalam ilmu sejarah bisa disamakan dengan penafsiran yaitu suatu metode penelitian sejarah yang berupa penggambaran informasi, baik dari lisan, tulisan, gambar, atau berbagai bentuk bahasa lainnya. Penggambaran dapat muncul sewaktu penafsir melakukan penelitian terhadap suatu objek dengan menempatkannya pada kerangka pengalaman dan pengetahuan yang lebih luas, baik secara sadar ataupun tidak. Tujuan Interpretasi dalam Sejarah Tujuan interpretasi biasanya adalah untuk meningkatkan pengertian, tapi kadang, seperti pada propaganda atau cuci otak, tujuannya justru untuk mengacaukan pengertian dan membuat kebingungan. Tetapi interpretasi masih bisa di rumuskan dengan benar bila kita dapat mengidentifikasikan suatu masalah yang membingungkan.
Menurut Kuntowijoyo, seorang sejarawan, dalam pekerjaannya harus dapat membayangkan apa yang sebenarnya, apa yang sedang terjadi, dan apa yang terjadi sesudahnya. Dalam kasus-kasus yang ada ini, batasan yang dipakai sangat jelas. Pembatasan yang seharusnya dilakukan adalah, membatasi interpretasi yang berkembang khusus pada keadaan yang sebenarnya terjadi. Jadi jika imajinasi yang berkembang menjadi menginterpretasikan keadaan yang bukan sebenarnya terjadi, maka telah terjadi manipulasi peristiwa yang sebenarnya.Kemampuan interpretasi adalah menguraikan fakta-fakta sejarah dan kepentingan topik sejarah, serta menjelaskan masalah kekinian. Tidak ada masa lalu dalam konteks sejarah yang benar-benar aktual terjadi. Yang ada hanyalah interpretasi-interpretasi histories.
4.      Kronologi
Kronologi merupakan kata yang berasal dari bahasa yunani, yaitu chromos dan logos. chromos berarti waktu dan logos berarti ilmu tentang waktu dalam ilmu sejarah. Kronologi adalah ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu. Kronologi adalah penentuan urutan waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah.  Tujuan kronologi adalah untuk menghindari anakkronisme atau kerancuan waktu dalam sejarah dengan memahami konsep kronologi. Peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi di masa lalu dapat di rekontruksi kembali secara tepat berdasarkan urutan waktu terjadinya. Kronologi merupakan ilmu dasar yg sangat penting bagi ilmu sejarah Karena konsep ini menggambarkan konsep sejarah. Sebuah kronologi dapat disusun berdasarkan waktu terjadinya suatu sejarah.
Kehidupan umat manusia diliputi oleh berbagai perkembangan, baik dalam tingkat yang sangat sederhana sampai yang lebih kompleks. Setiap masa dalam kehidupan manusia selalu diliputi oleh peristiwa. Peristiwa itu bisa besar seperti Perang Dunia I dan II, Proklamasi kemerdekaan, dan lain-lain. Bisa pula peristiwa kecil dari umat manusia seperti kenaikan tahta seorang raja, ikatan pernikahan dan sebagainya. Inilah sebabnya ilmu sejarah merupakan suatu ilmu yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan manusia.
Dengan kompleksnya peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia, maka setiap peristiwa diklasifikasikan berdasarkan bentuk dan jenis-jenis peristiwa tersebut. Disinilah kemudian konsep kronologis berfungsi, peristiwa yang telah diklasifikasikan tadi, disusun secara kronologis berdasarkan urutan waktu kejadian dari peristwa-peristiwa tersebut.
Penyusunan kronologi oleh para sejarawan bertujuan untuk menempatkan skenario peristiwa sejarah dalam setting waktu agar memudahkan setiap orang yang ingin mengetahui peristiwa sejarah sehingga dapat mempelajarinya secara berurutan dan sistematis. Kronologi berdasarkan hari kejadian atau tahun terjadinya peristiwa sejarah.
 Manfaat kronologi adalah:
ü  Dapat membantu menghindarkan terjadinya kerancuan dalam pembabakan waktu sejarah.
ü  Dapat merekonstruksi peristiwa sejarah dimasa lalu berdasarkan urutan waktu dengan tepat.
ü  Dapat menghubungkan dan membandingkan kejadian sejarah di tempat lain dalam waktu yang sama.
Contoh-Contoh Kronologi 17 Agustus 1945 Proklamasi kemerdekaan RI 15 September 1945 Sekutu mendarat di Jakarta 10 November 1945 Pertempuran Surabaya 4 Januari 1946 Ibu kota RI pindah ke Jogjakarta 25 Maret 1947 Persetujuan Linggarjati 21 Juli 1947 Agresi militer Belanda I 1 Agustus 1947 Seruan gencatan senjata dari PBB 17 Januari 1948 Perjanjian Renville 27 Desember 1949 Pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda
5.      Periodisasi Dalam Sejarah
Secara umum periodisasi artinya tingkat perkembangan masa atau pembabakan suatu masa. Sedangkan periodisasi dalam sejarah berarti tingkat perkembangan masa dalam sejarah atau pembabakan masa dalam sejarah. Sejarah sejak manusia ada hingga saat ini tentulah sangat panjang dan terdapat banyak peristiwa atau kejadian dengan jumlah yang sangat banyak. Para ahli ataupun sejarawan akan kesulitan dalam memahami ataupun membahas masalah-masalah yang muncul dalam sejarah kehidupan manusia. Karena itu, untuk mempermudah memahaminya, para ahli kemudian menyusun suatu periodisasi sejarah atau pembabakan-pembabakan masa sejarah.
Periodisasi dalam sejarah merupakan pengklasifikasian peristiwa-peristiwa sejarah dalam tahapan atau pembabakan waktu. Dalam membuat periodisasi para sejarawan membuat kesimpulan umum mengenai sebuah peiode. Contoh para sejarawan membagi sejarah dalam dua periode:
ü  Zaman prasejarah yakni zaman ketika manusia belum mengenal tulisan. Babakan ini di mulai sejak adanya manusia hingga ditemukannya peninggalan- peninggalan tertulis.
ü  Zaman sejarah yakni zaman ketika manusia sudah mengenal tulisan. Babakan ini di mulai sejak manusia sudah mengenal tulisan hingga sekarang.
Periodisasi sangat penting dalam penulisan sejarah karena merupakan batang tubuh cerita sejarah. Periodisasi dalam penulisan sejarah tergantung pada jenis penulisan yang dilakukan. Periodisasi dapat dilakukan berdasarkan perkembangan poltik, sosial, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Berdasarkan perkembangan politik periodisasi dapat dilakukan berdasarkan raja-raja yang memerintah di suatu daerah seperti kesultanan Yogyakarta dan Banten. Berdasarkan perkembangan sosial ekonomi periodisasi dapat dilakukan dengan pembagian sejarah berdasarkan sistem mata pencaharian masyarakat. Misalnya masa berburu dan mengumpulkan makanan yang diikuti dengan masa bercocok tanam dan hidup menetap. Berdasarkan kebudayaan, periodisasi dilakukan dengan mengelompokkan masyarakat dengan kebudayaan terendah sampai masyarakat dengan kebudayaan tertinggi.
Contoh-Contoh Periodisasi Sejarah Indonesia antara lain:
1)      400 : zaman prasejarah Indonesia
2)      400-1500 : zaman pengaruh Hindu-Budha dan pertumbuhan Islam
3)      1500-1670 : Zaman kerajaan Islam dan mulai masuknya pengaruh Barat serta perluasan pengaruh VOC.
4)      1670-1800 : Masa penjajahan oleh VOC
5)      1800-1811 : Masa pemerintahan Herman W. Daendels
6)      1811-1816 : Masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles (Inggris).
7)      1816-1830 :Masa pemerintahan Komisaris Jenderal dan perlawanan terhadap Pemerintahan Kolonial Belanda.
8)      1830-1870 : Sistem tanam paksa oleh Gubernur Van den Bosch.
9)      1870-1942 : Sistem ekonomi Liberal Kolonial dan Politik Etis.
10)  1908 : Masa Pergerakan Nasional
11)  1942-1945 : Masa pendudukan Jepang.
12)  1945-1949 : Perjuangan mempertahankan Kemerdekaan.
13)  1949-1950 : Masa pemerintahan RIS.
14)  1950-1959 : Penerapan sistem Liberal Parlementer
15)  1959-1966 : Masa demokrasi terpimpin
16)  1966-1998 : Masa Orde Baru.
17)  1998-Kini : Era Refarmasi
Contoh periodisasi adalah periodisasi sejarah Eropa sampai sekarang. Terdiri dari sejarah Eropa Purba -> Sejarah Eropa Kuno -> Sejarah Eropa Abad Pertengahan -> Sejarah Eropa Zaman Renaisans dan Humanisme -> Sejarah Eropa Baru -> Sejarah Eropa Modern. Untuk mempermudah pemahaman sejarah Eropa secara utuh, maka dilakukan pembabakan masa atau periodisasi yang setiap periode waktunyanya memiliki ciri-ciri tersendiri.

2.2  Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah

A.    Konsep ruang
ü  Ruang adalah yang paling melekat dengan waktu.
ü  Ruang merupakan tempat terjadinya berbagai peristiwa-peristiwa sejarah dalam perjalanan waktu.
ü  Penelaahan suatu peristiwa berdasarkan dimensi waktunya tidak dapat terlepaskan dari ruang waktu terjadinya peristiwa tersebut.
ü  Jika waktu menitik beratkan pada aspek kapan peristiwa itu terjadi, maka konsep ruang menitikberatkan pada aspek tempat, dimana peristiwa itu terjadi.
B.     Konsep Waktu
ü  Masa lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi masa lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti dan tertutup.
ü  Masa lampau itu bersifat terbuka dan berkenasimbungan. Sehingga, dalam sejarah masa lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja, sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lampau dapat dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak di masa sekarang dan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
ü  Sejarah dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini menjadi acuan untuk perencanaan masa yang akan dating. Keterkaitan konsep ruang dan waktu dalam Sejarah.
Konsep ruang dan waktu merupakan unsure penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian. Manusia selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari unsure tempat dan waktu karena perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup (beraktivitas).
Sejarah terbentuk dari tiga unsur, yang ketiganya tidak dapat terpisahkan antara satu dengan yang lain. Ketiga unsur tersebut, yaitu manusia, ruang dan waktu.
1.      Manusia.
Unsur manusia memiliki peran penting dalam peristiwa sejarah. Manusia adalah pelaku/aktor utama yang sangat mementukan suatu peristiwa sejarah. Sehingga mempelajari sejarah dapat diartikan juga kita mempelajari sejarah manusia. Sebagai aktor sejarah, manusia memiliki kemampuan berpikir yang merupakan cikal bakal munculnya ide kreatif. Ide kreatif inilah yang merupakan embrio terbentuknya kebudayaan.
2.      Ruang
Dalam sejarah, ruang merupakan unsur penting yang harus ada. Ruang atau tempat terjadinya peristiwa sejarah berkaitan dengan aspek geografis. Setiap komunitas yang tinggal di suatu tempat, akan memiliki pola pikir dan sistem budaya yang diperoleh dari leluhurnya. Sehingga kisah sejarah manusia merupakan proses interaksi dengan kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi pada ruang atau tempat tertentu.
3.      Waktu
Setiap manusia dan makhluk hidup lainnya hidup dalam waktu dan tidak dapat dilepaskan dari waktu. Mereka berkaitan erat dengan kehidupan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Mempelajari sejarah bukan hanya mempelajari sesuatu yang berhenti, melainkan sesuatu yang terus bergerak sejalan dengan perjalanan waktu. Setiap peristiwa sejarah berada dalam kurun waktu tertentu yang memiliki latar belakang waktu sebelumnya.
Keterkaitan konsep ruang dan waktu dalam sejarah
Konsep ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian. Manusia selama hidupnya tidak bisa dilepaskan dari unsur tempat dan waktu karena perjalanan manusia sama dengan perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup (beraktivitas)

2.3  Keterampilan Berpikir Kesejarahan

Keterampilan  berpikir  kesejarahan  adalah  kemampuan  yang  harus dikembangkan agar siswa dapat membedakan waktu lampau, masa kini, dan masa yang  akan  datang;  melihat  dan  mengevaluasi  evidensi;  membandingkan  dan menganalisis  antara  cerita  sejarah,  ilustrasi,  dan  catatan  dari  masa  lalu; menginterpretasikan  catatan  sejarah;  dan  membangun  suatu  cerita  sejarah berdasarkan pemahaman yang sesuai dengan tingkat perkembangan berpikirnya.Sejarah dapat membuka kesempatan bagi siswa untuk melakukan analisis dan  mengembangkan  analisis  terhadap  aktivitas  manusia  dan  hubungannya dengan  sesama.  Agar  dapat  tercipta  atmosfir  yang  demikian,  maka  siswa  harus dikondisikan  untuk  aktif  bertanya  dan  belajar  (active  learning),  tidak  hanya secara  pasif  menyerap  informasi  berupa  fakta,  nama,  dan  angka  tahun  sebagai suatu kebenaran. Terdapat 5 (lima) bentuk berpikir kesejarahan yang dapat mengembangkan kemampuan keterampilan berpikir kesejarahan yakni:
-          Chronological Thinking  (berpikir kronologis), yaitu membangun tahap awal  dari  pengertian  atas  waktu  (masa  lalu,  sekarang  dan  masa datang),  untuk  dapat  mengidentifikasi   urutan  waktu  atas  setiap kejadian,  mengukur  waktu  kalender,  mengintertretasikan  dan menyusun  garis  waktu,  serta  menjelaskan  konsep  kesinambungan sejarah dan perubahannya.
-          Historical  Comprehension,  mencakup  kemampuan  untuk  mendengar dan membaca cerita dan narasi sejarah dengan penuh pengertian, untuk mengidentifikasi  elemen  dasar  dari  suatu  narasi  atau  struktur  kisah, dan  untuk  mengembangkan  kemampuan  menggambarkan  masa  lalu berdasarkan pengalaman pelaku sejarah, literatur sejarah, seni, artefak, dan catatan-catatan sejarah dari masanya.
-          Historical  Analysis  and  Interpretation,  mencakup  kemampuan  untuk membandingkan  dan  membedakan  pengalaman-pengalaman, kepercayaan,  motivasi,  tradisi,  harapan-harapan,  dan  ketakutanketakutan  dari  masyarakat  yang  berbeda-beda  secara  kelompok maupun  berdasarkan  latarbelakangnya,  pada  kurun  waktu  yang bervariasi.
-          Historical  Research  Capabilities,  mencakup  kemampuan  untuk memformulasikan   pertanyaan-pertanyaan  sejarah  berdasarkan dokumen-dokumen  bersejarah,  foto-foto,  artefak,  kunjungan  ke  situs bersejarah, dan dari kesaksian pelaku sejarah.
-          Historical  issues-analysis  and  Decision  Making,  mencakup kemampuan  mengidentifikasi  permasalahan  yang  dikonfrontasikan masyarakat  terhadap  suatu  literatur  sejarah,  komunitas  lokal,  negara bagian; untuk menganalisis kepentingan dan motivasi yang bervariasi dari suatu masyarakat yang terperangkap dalam situasi tersebut; untuk mengevaluasi  alternatif  pemecahan  masalah  guna  membangun keputusan dalam rangka menindaklanjutinya.
Kelima  bentuk  keterampilan  berpikir  kesejarahan  tersebut  menjadikan pembelajaran sejarah lebih bermakna daripada  sekedar  sebuah hafalan rangkaian fakta. Kunci untuk dapat merealisasikan pembelajaran sejarah seperti dimaksud di atas  terletak  pada  pendidik  selaku  “life-curriculum”  .  Perubahan  paradigma pembelajaran  yang  berbasis  materi  ke  pembelajaran  yang  berbasis  kompetensi merupakan  suatu  keniscayaan.  Penguasaan  berbagai  pendekatan  dan  metode pembelajaran  dari  para  pendidiknya  sangat  diperlukan  untuk  memfasilitasi terjadinya  pembelajaran  yang  bermakna  (meaningful  learning). Melalui pembelajaran  yang bermakna tersebut maka diharapkan para peserta didik  dapat berkembang  menjadi  individu  yang  dapat  berperan  penting  sebagai  individu, sebagai warga masyarakat, dan sebagai warga dunia.

 

 




 

 

 






BAB 3. SIMPULAN


Dapat kita simpulkan dari keikhasan ilmu sejarah itu jelaslah bahwa harus ada  pendekatan khusus untuk menerangkan gejala sejarah ( peristiwa, tokoh, perbuatan, pikira, dan perkataan). Pendekatan yang digunakan untuk mempelajari sejarah dengan menggunakan  pendekatan melalui ilmu-ilmu alam (ilmu tentang dunia luar) tidak sesuai dengan hakikat ilmu-ilmu kemanusiaan. Abrasi pantai, tanah longsor,banjir bandang, dan peristiwa alam yang lain memang dapat dianalisis tentang sebab akibat yang pasti berdasar teori ilmu yang di dapat secara kumulatif. Demikian halnya dengan gejala tehnik, kedokteran, astronomis, peternakan, geologi, dan sebagainya tidak sesuai dengan sejarah. Istilah “penjelasan” memadai untuk menerangkan gejala sejarah.

















DAFTAR PUSTAKA







Tidak ada komentar:

Posting Komentar