MENGEMBANGKAN
BERPIKIR SEJARAH (HISTORICAL THINKING)
DALAM PEMBELAJARAN SEJARAH
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Strategi Belajar Mengajar
Dosen Pengampuh Dr.Suranto, M.Pd
Oleh:
Rusydah
Binta Qur-aniyah
120210302032
PRODI
PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN
ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
JEMBER
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas
segala rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Mengembangkan Berpikir Sejarah (Historical Thinking) Dalam Pembelajaran Sejarah”. Makalah ini disusun untuk memenuhi salah
satu syarat menyelesaikan materi kuliah Strategi Belajar Mengajar.
Penyusunan makalah ini tidak lepas dari
bentuk berbagai pihak. Oleh karena itu, penulis disini menyampaikan terima
kasih kepada:
1. Dr. Suranto, M.Pd., yang telah memberikan bimbingan
dan arahan dalam pembuatan makalah ini.
2.
Teman-teman yang telah memberikan motivasi, dan telah memberikan masukan-masukan
dalam pembuatan makalah ini.
3.
Para penulis yang sumber penulisannya telah kami kutip sebagai bahan
rujukan.
Penulis berharap makalah ini dapat memberikan
manfaat kepada pembaca dan juga membantu pembaca untuk lebih memahami mengenai
materi trategi
Belajar Mengajar. Selain itu penulis juga
menerima segala kritikan dan saran dari semua pihak demi kesempurnaan makalah
ini.
Jember, 11 Oktober 2014
Penulis
DAFTAR ISI
halaman
BAB 1. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sejarah, jika
dikembangkan dengan secara
lengkap pada anak
usia awal sekolah dapat membuka kesempatanyang
sangat luas baginya untuk menganalisis dan
membangun apresiasi terhadap
seluruh bidang kehidupan
manusia secara seutuhnya dan
terutama dalam hal interaksi di antara sesama manusia.Untuk itu
siswa dituntut untuk
aktif bertanya dan
belajar, serta bukan sekadar
mendengarkan dan menyerap
secara pasif segala
pengetahuan seperti
fakta-fakta, nama-nama, dan
tanggal-tanggal. Secara nyata,
historical understanding menuntut
siswa untuk terlibat dalam pemecahan masalah sejarah, mendengar dan
membaca cerita-cerita sejarah,
bernarasi, dan berliteratur
secara bermakna, berfikir dalam
hubungan kausal, mewawancarai
para pelaku sejarah dalam
komunitasnya, menganalisis dokumen,
foto, surat kabar
yang bersejarah,
catatan-catatan sejarah di
museum dan situs
kesejarahan, dan membangun
garis waktu serta narasi
masing-masing sejarahnya. Secara
esensial, aktifitas-aktifitas
tersebut di atas dikenal sebagai active learning.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan rincian yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat ditarik
rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
hakekat Berpikir Sejarah (Historical Thinking)?
2.
Bagaimana konsep ruang dan waktu dalam sejarah ?
3.
Bagaimanakah
keterampilan berpikir kesejarahan ?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rincian yang telah dikemukakan sebelumnya, dapat ditarik
rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Mengetahui hakekat
berpikir
sejarah (Historical Thinking).
2.
Mengetahui konsep
ruang dan waktu dalam sejarah
3.
Memahami
keterampilan berpikir kesejarahan
BAB 2. PEMBAHASAN
2.1 Hakikat Berpikir Sejarah (Historical Thinking)
Adapun cara berpikir sejarah dibagi menjadi 4
antara lain:
1.
Diakronik dan Sinkronik
(Diakronis dan Sinkronis) Dalam Sejarah
Sejarawan
biasanya memiliki dua macam proses berpikir dalam mengolah dan menganalisis
sebuah peristiwa dan informasi, yaitu berpikir diakronik dan sinkronik
(diakronis dan sinkronis).
a.
Diakronik
(Diakronis)
Diakronik berasal dari kata diachronich;
(dia, terdiri dari dua
kata, yaitu dia dalam bahasa latin artinya melalui/ melampaui dan chronicus
artinya waktu. Diakronis artinya memanjang dalam waktu tetapi terbatas dalam
ruang. Berpikir diakronik adalah berpikir kronologis (urutan) dalam
menganalisis sesuatu. Kronologis adalah
catatan kejadian-kejadian yang diurutkan sesuai dengan waktu kejadiannya.
Kronologi dalam peristiwa sejarah dapat membantu merekonstruksi kembali suatu
peristiwa berdasarkan urutan waktu secara tepat, selain itu dapat juga membantu
untuk membandingkan kejadian sejarah dalam waktu yang sama di tempat berbeda
yang terkait peristiwanya.
Sejarah itu ilmu diakronis, yang mementingkan proses, sejarah akan
membicarakan suatu peristiwa tertentu yang terjadi pada suatu tempat tertentu
sesuai dengan urutan waktu terjadinya. Ilmu sejarah memiliki sifat memiliki
sifat yang diakronik,yaitu memanjang dalam waktu dan dalam ruangan terbatas.
Sejarah sebagai ilmu tentu saja mempunyai metode sendiri, yang harus digunakan
oleh seorang sejarawan dalam menulis suatu peristiwa sejarah. Dengan
menggunakan metode tersebut seorang sejarawan akan mampu merekonstruksi suatu
peristiwa sejarah dengan objektif. Ke-objektifan dalam menulis sejarah adalah
sesuatu yang mutlak. Seperti yang diungkapkan sejarawan Jerman yang bernama
Leopold Von Ranke (1795-1886) bahwa seorang sejarawan harus menulis “apa yang
sesungguhnya terjadi”. Ilmu sejarah sendiri memiliki sifat yang diakronis yaitu
memanjang dalam waktu dan dalam ruang yang terbatas. Ini sungguh berbeda dengan
ilmu- ilmu sosial yang lebih bersifat sinkronis yaitu dalam ruang yang luas dan
waktu yang terbatas.
Adapun ciri
diakronik yaitu: a.
Mengkaji dengan berlalunya masa; b. Menitik beratkan pengkajian peristiwa pada sejarahnya
c. Bersifat historis atau komparatif; d. Bersifat vertikal; e. Terdapat konsep perbandingan; f. Cakupan kajian lebih luas;
Dengan pendekatan diakronis, sejarah berupaya menganalisis
evolusi/perubahan sesuatu dari waktu ke waktu, yang memungkinkan seseorang
untuk menilai bahwa perubahan itu terjadi sepanjang masa. Sejarawan akan
menggunakan pendekatan ini untuk menganalisis dampak perubahan variabel pada
sesuatu, sehingga memungkinkan sejarawan untuk mendalilkan mengapa keadaan
tertentu lahir dari keadaan sebelumnya atau mengapa keadaan tertentu
berkembang/berkelanjutan. Perkembangan Sarekat Islam di Solo (1911-1920);
Perang Diponegaro (1925-1930); dan Revolusi Fisik di Indonesia (1945-1949)
merupakan beberapa contoh penulisan sejarah yang menggunakan pendekatan
diakronik.
b.
Sinkronik (Sinkronis)
Berpikir sinkronik berarti memahami peristiwa-peristiwa simultan yang
berpengaruh terhadap perubahan yang terjadi pada suatu waktu ttertentu. Sinkronis
artinya meluas dalam ruang tetapi terbatas dalam waktu. Pendekatan sinkronik
biasa digunakan dalam ilmu-ilmu sosial. Sinkronik lebih menekankan pada
struktur, artinya meluas dalam ruang. Pendekatan sinkronis menganalisa sesuatu
tertentu pada saat tertentu, titik tetap pada waktunya. Ini tidak berusaha
untuk membuat kesimpulan tentang perkembangan peristiwa yang berkontribusi pada
kondisi saat ini, tetapi hanya menganalisis suatu kondisi seperti itu.
Istilah memanjang dalam waktu itu meliputi juga gejala sejarah yang ada
didalam waktu yang panjang itu. Ada juga yang menyebutkan ilmu sinkronis, yaitu
ilmu yang meneliti gejala-gejala yang meluas dalam ruang tetapi dalam waktu
yang terbatas. Beberapa contoh penulisan sejarah dengan topik-topik dari ilmu
sosial yang disusun dengan cara sinkronik lainnya misalnya Tarekat
Naqsyabandiyah dan Qodiriyah di pesantren-pesantren Jawa.
Ilmu sejarah dan ilmu-ilmu sosial ini saling berhubungan. Kita ingin
mencatat bahwa ada persilangan antara sejarah yang diakronik dan ilmu sosial
lain yang sinkronik. Artinya ada kalanya sejarah menggunakan ilmu sosial, dan
sebaliknya, ilmu sosial menggunakan sejarah ilmu diakronik bercampur dengan
sinkronik. Contoh : Peranan militer dalam politik (1945-1999) yang ditulis
seorang ahli ilmu politik; Elit Agama dan Politik (1945- 2003) yang ditulis
ahli sosiologi. Cara berpikir sinkronik sangat mempengaruhi kelahiran sejarah
baru yang sangat dipengaruhi perkembangan imu-ilmu sosial. Pengaruh itu dapat
digolongan ke dalam tiga macam, yaitu konsep, teori, dan permasalahan.
1)
Konsep
Bahasa latin conceptus yang berarti gagasan atau ide. Para sejarawan banyak
menggunakan konsep ilmu-ilmu social. Sebagai contoh sejaawan Anhar Gonggong
dalam disertasinya tentang Kahar Muzakkar menggunakan konsep politik
lokal untuk menerangkan konflik antargologan di Sulawesi Selatan. Konsep ilmu
social lain yang digunakannya adalah konsep dari psykologi etnis yang terdapat
dalam masyarakat Sulawesi Selatan, yaitu sirik yang berarti harga diri atau
martabat.
2)
Teori
Bahasa Yunani theoria berarti kaidah yang mendasari suatu gejala, yang
sudah melalui verifikasi. Sebagai contoh adalah karya sejarawan Ibrahim Alfian,
Perang di Jalan Allah. Ia menerangkan perang Aceh dengan teori perilaku
kolektif dari ilmu social. Dalam teori itu diterangkan bahwa perilaku kolektif
dapat timbul, melalui dua syarat, yaitu ketegangan structural dan keyakinan
yang tersebar. Dalam kasus perang Aceh yang diteliti Ibrahim Alfian dijelaskan
adanya ketegangan antara orang Aceh dengan pemerintah colonial Hindia Belanda
(ketegangan structural), dan keyakinan yang tersebar di kalangan masyarakat
Aceh bahwa musuh mereka adalah golongan kafir. Pertentangan antara kafir dan
muslim itulah yang menghasilkan ideology perang sabil.
3)
Permasalahan
Dalam sejarah banyak sekali
permasalahan ilmu-ilmu social yang dapat diangkat jadi topic-topik penelitian
sejarah. Soal seperti mobilitas social, kriminalitas, migrasi, gerakan petani,
budaya istana, kebangkitan kelas menengah dan sebagainya. Sebagai contoh
adalah karya sejarawan Sartono Kartodirdjo tentang perkembangan
peradaban priyayi yang ditulis berdasarkan permasalahan elite dalam
pemerintahan kolonial, kemunculannya, lambang-lambangnya, dan
perubahan-perubahannya.
2.
Kausalitas
Kausalitas adalah suatu rangkaian peristiwa yang mendahului peristiwa
yang menyusul kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat. Menurut Sartono
Kartodirdjo kausalitas merupakan hukum sebab-akibat mengenai suatu peristiwa,
keadaan atau perkembangan. Di dalam sejarah juga dikenal prinsip kausalitas
atau hukum sebab akibat dari sebuah peristiwa. Konsep sebab akibat ini
merupakan hal yang sangat penting dalam memberikan penjelasan tentang peristiwa
sejarah.
Setiap peristiwa sejarah terjadi tentu ada sebabnya. Begitu juga peristiwa itu akan menimbulkan akibat.Akibat dari peristiwa itu akan menjadi sebab pada peristiwa yang berikutnya demikian seterusnya. Coba lihat diagram berikut ini.
Setiap peristiwa sejarah terjadi tentu ada sebabnya. Begitu juga peristiwa itu akan menimbulkan akibat.Akibat dari peristiwa itu akan menjadi sebab pada peristiwa yang berikutnya demikian seterusnya. Coba lihat diagram berikut ini.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kausalitas
sejarah adalah sebab terjadinya peristiwa sejarah. Dalam ilmu sosial hukum
sebab-akibat tidak dapat ditegakkan secara penuh, terlebih lagi dalam ilmu
sejarah yang ilmuwannya tidak dapat mengamati secara langsung peristiwa yang
sudah lampau. Betapapun seringnya sejarawa mengamati, meneliti, dan
merekonstruksi fakta-fakta, kiranya akan sulit untuk dapat merumuskan
sebab-sebab umum. Hal ini dikarenakan sejarawan terkendala dengan subjektifnya,
harus menurunkan fakta-fakta dari dokumen yang dinilai eviden. Kemudian dengan
imajinasinya sejauh mungkin dalam sejarah sejarawan merekonstruksi fakta
menjadi sejarah.
Oleh karena itu subjektifitas yang melekat pada sejarawan, mengakibatkan
sebab-sebab itu menjadi beranekarangam dan subjektif pula sifatnya, sehingga
sulit untuk mengeneralisasikanya. Dalam mengatasi permasalahan ini sejarawan
harus dapat memilih dengan tepat dan mampu memberikan argumentasi yang
meyakinkan. Dalam hal ini sejarawan harus memilih sebab mana yang akan
dijadikan titik berat dalam penelitiannya. Oleh karena itu hal ini harus sudah
ditentukan pada waktu memilih dan menilai fakta sejarah, sehingga dalam
eksplanasinya semuanya sudah tersedia. Dengan demikian akan dihasilkan laporan
penelitian / penulisan sejarah yang ilmiah.
3. Interpretasi
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, interpretasi adalah pemberian
kesan, pendapat, atau pandangan teoretis terhadap sesuatu. Interpretasi dalam
ilmu sejarah bisa disamakan dengan penafsiran yaitu suatu metode penelitian
sejarah yang berupa penggambaran informasi, baik dari lisan, tulisan, gambar,
atau berbagai bentuk bahasa lainnya. Penggambaran dapat muncul sewaktu penafsir
melakukan penelitian terhadap suatu objek dengan menempatkannya pada kerangka
pengalaman dan pengetahuan yang lebih luas, baik secara sadar ataupun tidak.
Tujuan Interpretasi dalam Sejarah Tujuan interpretasi biasanya adalah untuk
meningkatkan pengertian, tapi kadang, seperti pada propaganda atau cuci otak,
tujuannya justru untuk mengacaukan pengertian dan membuat kebingungan. Tetapi interpretasi
masih bisa di rumuskan dengan benar bila kita dapat mengidentifikasikan suatu
masalah yang membingungkan.
Menurut Kuntowijoyo, seorang sejarawan, dalam pekerjaannya harus dapat
membayangkan apa yang sebenarnya, apa yang sedang terjadi, dan apa yang terjadi
sesudahnya. Dalam kasus-kasus yang ada ini, batasan yang dipakai sangat jelas.
Pembatasan yang seharusnya dilakukan adalah, membatasi interpretasi yang
berkembang khusus pada keadaan yang sebenarnya terjadi. Jadi jika imajinasi
yang berkembang menjadi menginterpretasikan keadaan yang bukan sebenarnya
terjadi, maka telah terjadi manipulasi peristiwa yang sebenarnya.Kemampuan
interpretasi adalah menguraikan fakta-fakta sejarah dan kepentingan topik
sejarah, serta menjelaskan masalah kekinian. Tidak ada masa lalu dalam konteks
sejarah yang benar-benar aktual terjadi. Yang ada hanyalah
interpretasi-interpretasi histories.
4. Kronologi
Kronologi merupakan kata yang berasal dari bahasa yunani, yaitu chromos
dan logos. chromos berarti waktu dan logos berarti ilmu tentang waktu dalam
ilmu sejarah. Kronologi adalah ilmu untuk menentukan waktu terjadinya suatu
peristiwa dan tempat peristiwa tersebut secara tepat berdasarkan urutan waktu. Kronologi
adalah penentuan urutan waktu terjadinya suatu peristiwa sejarah. Tujuan kronologi adalah untuk menghindari
anakkronisme atau kerancuan waktu dalam sejarah dengan memahami konsep
kronologi. Peristiwa-peristiwa sejarah yang terjadi di masa lalu dapat di
rekontruksi kembali secara tepat berdasarkan urutan waktu terjadinya. Kronologi
merupakan ilmu dasar yg sangat penting bagi ilmu sejarah Karena konsep ini
menggambarkan konsep sejarah. Sebuah kronologi dapat disusun berdasarkan waktu
terjadinya suatu sejarah.
Kehidupan umat manusia diliputi oleh berbagai perkembangan, baik dalam
tingkat yang sangat sederhana sampai yang lebih kompleks. Setiap masa dalam
kehidupan manusia selalu diliputi oleh peristiwa. Peristiwa itu bisa besar
seperti Perang Dunia I dan II, Proklamasi kemerdekaan, dan lain-lain. Bisa pula
peristiwa kecil dari umat manusia seperti kenaikan tahta seorang raja, ikatan
pernikahan dan sebagainya. Inilah sebabnya ilmu sejarah merupakan suatu ilmu
yang memiliki hubungan erat dengan kehidupan manusia.
Dengan kompleksnya peristiwa yang terjadi dalam kehidupan manusia, maka
setiap peristiwa diklasifikasikan berdasarkan bentuk dan jenis-jenis peristiwa
tersebut. Disinilah kemudian konsep kronologis berfungsi, peristiwa yang telah
diklasifikasikan tadi, disusun secara kronologis berdasarkan urutan waktu
kejadian dari peristwa-peristiwa tersebut.
Penyusunan kronologi oleh para sejarawan bertujuan untuk menempatkan
skenario peristiwa sejarah dalam setting waktu agar memudahkan setiap orang
yang ingin mengetahui peristiwa sejarah sehingga dapat mempelajarinya secara berurutan
dan sistematis. Kronologi berdasarkan hari kejadian atau tahun terjadinya
peristiwa sejarah.
Manfaat kronologi adalah:
ü Dapat
membantu menghindarkan terjadinya kerancuan dalam pembabakan waktu sejarah.
ü Dapat
merekonstruksi peristiwa sejarah dimasa lalu berdasarkan urutan waktu dengan
tepat.
ü Dapat
menghubungkan dan membandingkan kejadian sejarah di tempat lain dalam waktu
yang sama.
Contoh-Contoh Kronologi 17 Agustus 1945 Proklamasi kemerdekaan RI 15
September 1945 Sekutu mendarat di Jakarta 10 November 1945 Pertempuran Surabaya
4 Januari 1946 Ibu kota RI pindah ke Jogjakarta 25 Maret 1947 Persetujuan
Linggarjati 21 Juli 1947 Agresi militer Belanda I 1 Agustus 1947 Seruan
gencatan senjata dari PBB 17 Januari 1948 Perjanjian Renville 27 Desember 1949
Pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda
5. Periodisasi
Dalam Sejarah
Secara umum periodisasi artinya tingkat perkembangan masa atau pembabakan
suatu masa. Sedangkan periodisasi dalam sejarah berarti tingkat perkembangan
masa dalam sejarah atau pembabakan masa dalam sejarah. Sejarah sejak manusia
ada hingga saat ini tentulah sangat panjang dan terdapat banyak peristiwa atau
kejadian dengan jumlah yang sangat banyak. Para ahli ataupun sejarawan akan
kesulitan dalam memahami ataupun membahas masalah-masalah yang muncul dalam
sejarah kehidupan manusia. Karena itu, untuk mempermudah memahaminya, para ahli
kemudian menyusun suatu periodisasi sejarah atau pembabakan-pembabakan masa
sejarah.
Periodisasi dalam sejarah merupakan pengklasifikasian peristiwa-peristiwa
sejarah dalam tahapan atau pembabakan waktu. Dalam membuat periodisasi para
sejarawan membuat kesimpulan umum mengenai sebuah peiode. Contoh para sejarawan
membagi sejarah dalam dua periode:
ü Zaman
prasejarah yakni zaman ketika manusia belum mengenal tulisan. Babakan ini di
mulai sejak adanya manusia hingga ditemukannya peninggalan- peninggalan
tertulis.
ü Zaman
sejarah yakni zaman ketika manusia sudah mengenal tulisan. Babakan ini di mulai
sejak manusia sudah mengenal tulisan hingga sekarang.
Periodisasi sangat penting dalam penulisan sejarah karena merupakan
batang tubuh cerita sejarah. Periodisasi dalam penulisan sejarah tergantung
pada jenis penulisan yang dilakukan. Periodisasi dapat dilakukan berdasarkan
perkembangan poltik, sosial, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Berdasarkan
perkembangan politik periodisasi dapat dilakukan berdasarkan raja-raja yang
memerintah di suatu daerah seperti kesultanan Yogyakarta dan Banten.
Berdasarkan perkembangan sosial ekonomi periodisasi dapat dilakukan dengan
pembagian sejarah berdasarkan sistem mata pencaharian masyarakat. Misalnya masa
berburu dan mengumpulkan makanan yang diikuti dengan masa bercocok tanam dan
hidup menetap. Berdasarkan kebudayaan, periodisasi dilakukan dengan
mengelompokkan masyarakat dengan kebudayaan terendah sampai masyarakat dengan
kebudayaan tertinggi.
Contoh-Contoh Periodisasi Sejarah Indonesia antara lain:
1) 400
: zaman prasejarah Indonesia
2) 400-1500
: zaman pengaruh Hindu-Budha dan pertumbuhan Islam
3) 1500-1670
: Zaman kerajaan Islam dan mulai masuknya pengaruh Barat serta perluasan
pengaruh VOC.
4) 1670-1800
: Masa penjajahan oleh VOC
5) 1800-1811
: Masa pemerintahan Herman W. Daendels
6) 1811-1816
: Masa pemerintahan Thomas Stamford Raffles (Inggris).
7) 1816-1830
:Masa pemerintahan Komisaris Jenderal dan perlawanan terhadap Pemerintahan
Kolonial Belanda.
8) 1830-1870
: Sistem tanam paksa oleh Gubernur Van den Bosch.
9) 1870-1942
: Sistem ekonomi Liberal Kolonial dan Politik Etis.
10) 1908 : Masa
Pergerakan Nasional
11) 1942-1945 :
Masa pendudukan Jepang.
12) 1945-1949 :
Perjuangan mempertahankan Kemerdekaan.
13) 1949-1950 :
Masa pemerintahan RIS.
14) 1950-1959 :
Penerapan sistem Liberal Parlementer
15) 1959-1966 :
Masa demokrasi terpimpin
16) 1966-1998 :
Masa Orde Baru.
17) 1998-Kini :
Era Refarmasi
Contoh periodisasi adalah periodisasi sejarah Eropa sampai sekarang.
Terdiri dari sejarah Eropa Purba -> Sejarah Eropa Kuno -> Sejarah Eropa
Abad Pertengahan -> Sejarah Eropa Zaman Renaisans dan Humanisme ->
Sejarah Eropa Baru -> Sejarah Eropa Modern. Untuk mempermudah pemahaman sejarah
Eropa secara utuh, maka dilakukan pembabakan masa atau periodisasi yang setiap
periode waktunyanya memiliki ciri-ciri tersendiri.
2.2 Konsep Ruang dan Waktu Dalam Sejarah
A. Konsep
ruang
ü Ruang
adalah yang paling melekat dengan waktu.
ü Ruang
merupakan tempat terjadinya berbagai peristiwa-peristiwa sejarah dalam
perjalanan waktu.
ü Penelaahan
suatu peristiwa berdasarkan dimensi waktunya tidak dapat terlepaskan dari ruang
waktu terjadinya peristiwa tersebut.
ü Jika
waktu menitik beratkan pada aspek kapan peristiwa itu terjadi, maka konsep
ruang menitikberatkan pada aspek tempat, dimana peristiwa itu terjadi.
B. Konsep
Waktu
ü Masa
lampau itu sendiri merupakan sebuah masa yang sudah terlewati. Tetapi masa
lampau bukan merupakan suatu masa yang final, terhenti dan tertutup.
ü Masa
lampau itu bersifat terbuka dan berkenasimbungan. Sehingga, dalam sejarah masa
lampau manusia bukan demi masa lampau itu sendiri dan dilupakan begitu saja,
sebab sejarah itu berkesinambungan apa yang terjadi dimasa lampau dapat
dijadikan gambaran bagi kita untuk bertindak di masa sekarang dan untuk
mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
ü Sejarah
dapat digunakan sebagai modal bertindak di masa kini menjadi acuan untuk
perencanaan masa yang akan dating. Keterkaitan konsep ruang dan waktu dalam
Sejarah.
Konsep ruang dan waktu merupakan unsure penting yang
tidak dapat dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan
manusia sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti
berlangsung bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian. Manusia selama hidupnya
tidak bisa dilepaskan dari unsure tempat dan waktu karena perjalanan waktu itu
sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup (beraktivitas).
Sejarah terbentuk dari tiga unsur, yang ketiganya tidak dapat terpisahkan
antara satu dengan yang lain. Ketiga unsur tersebut, yaitu manusia, ruang dan
waktu.
1. Manusia.
Unsur manusia memiliki peran penting dalam peristiwa sejarah. Manusia
adalah pelaku/aktor utama yang sangat mementukan suatu peristiwa sejarah.
Sehingga mempelajari sejarah dapat diartikan juga kita mempelajari sejarah
manusia. Sebagai aktor sejarah, manusia memiliki kemampuan berpikir yang
merupakan cikal bakal munculnya ide kreatif. Ide kreatif inilah yang merupakan
embrio terbentuknya kebudayaan.
2. Ruang
Dalam sejarah, ruang merupakan unsur penting yang harus ada. Ruang atau
tempat terjadinya peristiwa sejarah berkaitan dengan aspek geografis. Setiap
komunitas yang tinggal di suatu tempat, akan memiliki pola pikir dan sistem
budaya yang diperoleh dari leluhurnya. Sehingga kisah sejarah manusia merupakan
proses interaksi dengan kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi pada ruang
atau tempat tertentu.
3. Waktu
Setiap manusia dan makhluk hidup lainnya hidup dalam waktu dan tidak
dapat dilepaskan dari waktu. Mereka berkaitan erat dengan kehidupan masa lalu,
masa kini, dan masa depan. Mempelajari sejarah bukan hanya mempelajari sesuatu
yang berhenti, melainkan sesuatu yang terus bergerak sejalan dengan perjalanan
waktu. Setiap peristiwa sejarah berada dalam kurun waktu tertentu yang memiliki
latar belakang waktu sebelumnya.
Keterkaitan
konsep ruang dan waktu dalam sejarah
Konsep ruang dan waktu merupakan unsur penting yang tidak dapat
dipisahkan dalam suatu peristiwa dan perubahannya dalam kehidupan manusia
sebagai subyek atau pelaku sejarah. Segala aktivitas manusia pasti berlangsung
bersamaan dengan tempat dan waktu kejadian. Manusia selama hidupnya tidak bisa
dilepaskan dari unsur tempat dan waktu karena perjalanan manusia sama dengan
perjalanan waktu itu sendiri pada suatu tempat dimana manusia hidup
(beraktivitas)
2.3 Keterampilan Berpikir Kesejarahan
Keterampilan berpikir
kesejarahan adalah kemampuan
yang harus dikembangkan agar
siswa dapat membedakan waktu lampau, masa kini, dan masa yang akan
datang; melihat dan
mengevaluasi evidensi; membandingkan
dan menganalisis antara cerita
sejarah, ilustrasi, dan
catatan dari masa
lalu; menginterpretasikan
catatan sejarah; dan
membangun suatu cerita
sejarah berdasarkan pemahaman yang sesuai dengan tingkat perkembangan
berpikirnya.Sejarah dapat membuka kesempatan bagi siswa untuk melakukan
analisis dan mengembangkan analisis
terhadap aktivitas manusia
dan hubungannya dengan sesama.
Agar dapat tercipta
atmosfir yang demikian,
maka siswa harus dikondisikan untuk
aktif bertanya dan
belajar (active learning),
tidak hanya secara pasif
menyerap informasi berupa
fakta, nama, dan
angka tahun sebagai suatu kebenaran. Terdapat 5 (lima)
bentuk berpikir kesejarahan yang dapat mengembangkan kemampuan keterampilan
berpikir kesejarahan yakni:
-
Chronological
Thinking (berpikir kronologis), yaitu
membangun tahap awal dari pengertian
atas waktu (masa
lalu, sekarang dan
masa datang), untuk dapat
mengidentifikasi urutan waktu
atas setiap kejadian, mengukur
waktu kalender, mengintertretasikan dan menyusun
garis waktu, serta
menjelaskan konsep kesinambungan sejarah dan perubahannya.
-
Historical Comprehension, mencakup
kemampuan untuk mendengar dan membaca cerita dan narasi
sejarah dengan penuh pengertian, untuk mengidentifikasi elemen
dasar dari suatu
narasi atau struktur
kisah, dan untuk mengembangkan
kemampuan menggambarkan masa
lalu berdasarkan pengalaman pelaku sejarah, literatur sejarah, seni,
artefak, dan catatan-catatan sejarah dari masanya.
-
Historical Analysis
and Interpretation, mencakup
kemampuan untuk
membandingkan dan membedakan
pengalaman-pengalaman, kepercayaan,
motivasi, tradisi, harapan-harapan, dan
ketakutanketakutan dari masyarakat
yang berbeda-beda secara
kelompok maupun berdasarkan latarbelakangnya, pada
kurun waktu yang bervariasi.
-
Historical Research
Capabilities, mencakup kemampuan
untuk memformulasikan
pertanyaan-pertanyaan
sejarah berdasarkan
dokumen-dokumen bersejarah, foto-foto,
artefak, kunjungan ke
situs bersejarah, dan dari kesaksian pelaku sejarah.
-
Historical issues-analysis and
Decision Making, mencakup kemampuan mengidentifikasi permasalahan
yang dikonfrontasikan masyarakat terhadap
suatu literatur sejarah,
komunitas lokal, negara bagian; untuk menganalisis kepentingan
dan motivasi yang bervariasi dari suatu masyarakat yang terperangkap dalam
situasi tersebut; untuk mengevaluasi
alternatif pemecahan masalah
guna membangun keputusan dalam
rangka menindaklanjutinya.
Kelima bentuk keterampilan
berpikir kesejarahan tersebut
menjadikan pembelajaran sejarah lebih bermakna daripada sekedar
sebuah hafalan rangkaian fakta. Kunci untuk dapat merealisasikan
pembelajaran sejarah seperti dimaksud di atas
terletak pada pendidik
selaku “life-curriculum” .
Perubahan paradigma pembelajaran yang
berbasis materi ke
pembelajaran yang berbasis
kompetensi merupakan suatu keniscayaan.
Penguasaan berbagai pendekatan
dan metode pembelajaran dari
para pendidiknya sangat
diperlukan untuk memfasilitasi terjadinya pembelajaran
yang bermakna (meaningful
learning). Melalui pembelajaran
yang bermakna tersebut maka diharapkan para peserta didik dapat berkembang menjadi
individu yang dapat
berperan penting sebagai
individu, sebagai warga masyarakat, dan sebagai warga dunia.
BAB 3. SIMPULAN
Dapat kita simpulkan dari keikhasan ilmu sejarah itu jelaslah bahwa harus
ada pendekatan khusus untuk menerangkan gejala sejarah ( peristiwa,
tokoh, perbuatan, pikira, dan perkataan). Pendekatan yang digunakan untuk
mempelajari sejarah dengan menggunakan pendekatan melalui ilmu-ilmu alam
(ilmu tentang dunia luar) tidak sesuai dengan hakikat ilmu-ilmu kemanusiaan.
Abrasi pantai, tanah longsor,banjir bandang, dan peristiwa alam yang lain
memang dapat dianalisis tentang sebab akibat yang pasti berdasar teori ilmu
yang di dapat secara kumulatif. Demikian halnya dengan gejala tehnik,
kedokteran, astronomis, peternakan, geologi, dan sebagainya tidak sesuai dengan
sejarah. Istilah “penjelasan” memadai untuk menerangkan gejala sejarah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar